Raudhina Oktia Ayu, S.H., M.H. adalah dosen muda yang aktif mengajar pada Program Studi Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2020 dan melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dengan spesialisasi di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara. Minat akademiknya terfokus pada isu-isu pemerintahan daerah, penyelenggaraan kekuasaan negara, serta perlindungan hukum bagi kelompok rentan.
Dalam dunia akademik, Raudhina mengampu beberapa mata kuliah seperti Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Pemerintahan Desa, Hukum Pemerintahan Daerah, dan Pendidikan Pancasila. Sebagai pendidik, ia tidak hanya aktif dalam perkuliahan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan penelitian, penulisan ilmiah, dan konferensi hukum baik nasional maupun internasional. Ia telah menulis dan mempublikasikan sejumlah artikel ilmiah di bidang hukum administrasi, hukum lingkungan, serta isu-isu diskriminasi berbasis gender di lingkungan ASN.
Raudhina juga memiliki pengalaman magang di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang memperkaya perspektif praktik hukumnya di sektor pemerintahan daerah. Ia turut terlibat dalam penyusunan kebijakan anggaran, administrasi hukum, serta evaluasi peraturan daerah.
Dalam hal keterlibatan sosial dan organisasi, Raudhina pernah aktif sebagai anggota Divisi Humas KMMIH FH UGM dan terlibat dalam berbagai kegiatan kampus, webinar, serta produksi acara pendidikan dan advokasi hukum. Ia juga membekali dirinya dengan berbagai pelatihan profesional, termasuk dalam bidang Human Resource Development dan penguasaan hukum ketenagakerjaan melalui platform MySkill.
Dengan pengalaman akademik, publikasi ilmiah, dan partisipasi dalam forum-forum ilmiah seperti Konferensi Nasional APHTN-HAN dan Notohamidjojo International Conference on Governance and the Law, Raudhina hadir di Akasa Law Studies sebagai pengajar dengan semangat transformatif. Ia dikenal sebagai pengajar yang adaptif, komunikatif, dan memiliki perhatian besar pada isu-isu keadilan sosial dan hukum progresif. Ia dapat dihubungi melalui email di: raudhina25@gmail.com.