WhatsApp Image 2025-03-29 at 01.31.31

Mappasessu S.H., M.H.

Hukum Islam

Mappasessu S.H., M.H. adalah seorang akademisi dan peneliti di bidang hukum yang bernaung di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Gazali Soppeng, Sulawesi Selatan. Beliau dikenal atas kontribusinya dalam mengkaji berbagai aspek hukum, yang tidak hanya terbatas pada teori tetapi juga penerapan praktis dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai peneliti, Mappasessu aktif menghasilkan karya ilmiah yang memperkaya khazanah ilmu hukum, serta memberikan pemikiran kritis terhadap dinamika hukum yang berkembang. Dengan latar belakang akademis yang kuat dan dedikasi tinggi, beliau terus berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum melalui penelitian yang mendalam dan partisipasinya dalam seminar serta diskusi ilmiah di tingkat nasional.

Postingan Lainnya
E-Book: Hukum Bisnis Digital

E-Book Hukum Bisnis Digital ini merupakan panduan lengkap yang membahas…

Makalah Konferensi: Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis

Arbitrase merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan…

Perjanjian Perdagangan Bebas dan Dampaknya Terhadap Kedaulatan Negara

Perjanjian perdagangan bebas merupakan kesepakatan internasional yang bertujuan untuk mengurangi…

Mengapa Belajar Hukum Secara Online Itu Menarik?

Belajar hukum secara online menjadi pilihan menarik di era digital…

Akasa Law Studies: Produk Baru dari PT Adikara Cipta Aksa

Akasa Law Studies merupakan produk terbaru dari PT Adikara Cipta…