Mappasessu S.H., M.H. adalah seorang akademisi dan peneliti di bidang hukum yang bernaung di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Gazali Soppeng, Sulawesi Selatan. Beliau dikenal atas kontribusinya dalam mengkaji berbagai aspek hukum, yang tidak hanya terbatas pada teori tetapi juga penerapan praktis dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai peneliti, Mappasessu aktif menghasilkan karya ilmiah yang memperkaya khazanah ilmu hukum, serta memberikan pemikiran kritis terhadap dinamika hukum yang berkembang. Dengan latar belakang akademis yang kuat dan dedikasi tinggi, beliau terus berkontribusi dalam pengembangan kajian hukum melalui penelitian yang mendalam dan partisipasinya dalam seminar serta diskusi ilmiah di tingkat nasional.