Prof. Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.H. adalah Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Mataram yang dikenal luas sebagai akademisi di bidang filsafat hukum, teori hukum, dan hukum agraria. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Mataram pada tahun 1997, meraih gelar magister dari Universitas Brawijaya pada tahun 2000, dan melanjutkan studi doktoralnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang dituntaskannya pada tahun 2011. Dalam perjalanan akademiknya, Prof. Widodo aktif menulis dan menerbitkan karya-karya ilmiah, termasuk buku “Kritik Terhadap Paradigma Positivisme Hukum” dan “Etika Profesi Hukum”. Minat penelitiannya mencakup pendekatan sosio-legal, salah satunya tentang perlindungan hukum terhadap pembeli beritikad baik dalam konteks pluralisme hukum pertanahan. Selain mengajar di kampus, beliau juga berperan sebagai narasumber dalam berbagai forum hukum nasional dan internasional, serta menjalin kolaborasi riset dengan lembaga seperti Van Vollenhoven Institute, Komisi Yudisial RI, hingga WWF. Prof. Widodo juga berkontribusi sebagai pengajar di platform edukasi hukum daring seperti HeyLaw, menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan ilmu hukum secara luas dan inklusif.