Prof. Dr. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum., adalah Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang yang memiliki keahlian di bidang Hukum Pidana. Beliau aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah, dengan fokus utama pada pembaruan hukum pidana materiil yang berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, prinsip individualisasi pidana dalam hukum Islam, serta perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban tindak pidana kesusilaan. Kontribusi akademiknya telah mendapatkan lebih dari 1.500 sitasi, menegaskan perannya yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia. Selain menjalankan tugasnya sebagai pengajar dan peneliti, Prof. Sri Endah juga aktif dalam berbagai organisasi profesi, termasuk Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI), di mana beliau berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian hukum. Sebagai pendidik yang berdedikasi, beliau turut membimbing mahasiswa dalam program doktoral Ilmu Hukum di UNISSULA, membuktikan komitmennya dalam mencetak akademisi dan praktisi hukum yang kompeten. Dengan pengalaman yang luas, Prof. Sri Endah terus berkontribusi dalam pengembangan hukum pidana di Indonesia serta aktif dalam berbagai forum ilmiah untuk membahas isu-isu hukum yang relevan dengan perkembangan zaman.