Prof. Dr. Rosnidar Sembiring, S.H., M.Hum. merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Keperdataan. Kepakarannya terletak pada bidang hukum perdata, khususnya dalam aspek hukum adat dan hukum keluarga. Beliau aktif mengajar, meneliti, serta menyusun berbagai karya ilmiah, di antaranya buku “Hukum Keluarga: Harta-Harta Benda dalam Perkawinan” dan “Hukum Pertanahan Adat”. Selain berkiprah dalam dunia akademik, Prof. Rosnidar juga rutin menjadi narasumber dalam seminar dan konferensi ilmiah, serta turut berperan dalam pengembangan kurikulum hukum di lingkungan pendidikan tinggi.