WhatsApp Image 2025-03-26 at 20.04.05

Prof. Dr. Rodiyah Tangwun, S.Pd., S.H., M.Si., C.ME

Hukum Tata Negara (Ilmu Perundang-Undangan)

Prof. Dr. Rodiyah Tangwun, S.Pd., S.H., M.Si., C.ME, adalah seorang Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) dengan keahlian dalam bidang Perancangan Perundang-Undangan. Fokus utama penelitian beliau mencakup berbagai aspek pembentukan legislasi, termasuk konsep omnibus law, carry-over legislation, serta crisis law (CRYSIS). Atas dedikasi dan kontribusinya dalam dunia akademik, beliau telah menerima berbagai penghargaan, termasuk sebagai Dosen Berprestasi serta Penyaji Terbaik dalam penelitian bidang humaniora. Selain aktif sebagai akademisi, Prof. Rodiyah juga kerap menjadi saksi ahli dalam berbagai perkara yang berkaitan dengan hukum tata negara. Selain mengajar, beliau juga aktif sebagai narasumber dalam berbagai seminar akademik yang membahas pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk model carry-over dan CRYSIS. Di luar aktivitas akademis, Prof. Rodiyah juga terlibat dalam berbagai organisasi profesi, salah satunya sebagai anggota Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI). Dengan berbagai pengalaman dan keahliannya, beliau terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan kebijakan legislasi di Indonesia.

Postingan Lainnya
E-Book: Hukum Bisnis Digital

E-Book Hukum Bisnis Digital ini merupakan panduan lengkap yang membahas…

Makalah Konferensi: Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis

Arbitrase merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan…

Perjanjian Perdagangan Bebas dan Dampaknya Terhadap Kedaulatan Negara

Perjanjian perdagangan bebas merupakan kesepakatan internasional yang bertujuan untuk mengurangi…

Mengapa Belajar Hukum Secara Online Itu Menarik?

Belajar hukum secara online menjadi pilihan menarik di era digital…

Akasa Law Studies: Produk Baru dari PT Adikara Cipta Aksa

Akasa Law Studies merupakan produk terbaru dari PT Adikara Cipta…