Prof. Dr. Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si., M.Ag., Ph.D. merupakan salah satu akademisi hukum terkemuka yang kini menjabat sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Beliau memiliki latar belakang pendidikan multidisipliner yang kuat, mencakup bidang hukum, pekerjaan sosial, studi Islam, dan hak asasi manusia. Setelah meraih gelar Sarjana Hukum dari UI, beliau melanjutkan studi dan memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) serta Master of Social Work (MSW) dari Northwestern University, Amerika Serikat. Tidak berhenti di situ, Prof. Heru juga menyelesaikan dua gelar doktor: pertama dalam bidang Hak Asasi Manusia dan Studi Perdamaian dari Mahidol University, Thailand, dan yang kedua dalam bidang viktimologi dari INTERVICT, Tilburg University, Belanda. Keahliannya mencakup berbagai aspek hukum, seperti hukum Islam, viktimologi, hak asasi manusia, dan kriminologi, dengan pendekatan interdisipliner yang khas. Beliau aktif sebagai dosen, peneliti, penulis buku dan artikel ilmiah, serta terlibat dalam berbagai kegiatan akademik baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, Prof. Heru merupakan Ketua Pusat Studi Islam dan Hukum Islam FH UI dan dikenal aktif dalam jaringan pengajar dan peneliti viktimologi melalui perannya sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia dan pendiri Masyarakat Viktimologi Indonesia. Di luar aktivitas akademik, beliau juga banyak diminta menjadi narasumber dalam forum-forum nasional dan internasional terkait isu-isu hukum, sosial, dan kemanusiaan. Dengan dedikasi yang tinggi terhadap pengembangan ilmu hukum dan peran aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial serta perlindungan terhadap korban, Prof. Dr. Heru Susetyo merupakan figur penting dalam dunia akademik hukum Indonesia yang menginspirasi banyak kalangan.