Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., merupakan seorang akademisi dan pakar hukum yang memiliki keahlian dalam bidang Hukum Administrasi Negara. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, di mana perannya sangat berpengaruh dalam pengembangan hukum administrasi dan sistem peradilan tata usaha negara di Indonesia. Sebagai seorang pengajar, beliau aktif membimbing mahasiswa dalam penelitian hukum serta memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu hukum melalui berbagai publikasi akademik. Selain itu, beliau juga terlibat dalam penyusunan berbagai kebijakan dan putusan penting di bidang hukum administrasi negara. Dengan pengalaman luas baik di ranah akademik maupun yudikatif, Prof. Supandi terus berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum serta memperkuat sistem peradilan di Indonesia.