Prof. Dr. Firdaus, S.H., M.H. merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Riau (FH UNRI) dan dikenal luas sebagai pakar di bidang Hukum Perusahaan. Sepanjang karier akademiknya, beliau telah banyak mengkaji berbagai aspek dalam hukum korporasi, termasuk isu tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), perlindungan pemegang saham, serta dinamika hukum perusahaan di Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi ekonomi. Prof. Firdaus juga aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah yang memperkuat landasan hukum dalam praktik bisnis di Indonesia. Selain kiprahnya di bidang akademik, Prof. Firdaus pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, di mana beliau memainkan peran penting dalam memajukan kualitas pendidikan hukum dan mendorong kolaborasi antara kampus, dunia usaha, serta lembaga pemerintah. Dedikasinya tidak hanya terbatas pada pengajaran, tetapi juga mencakup pengembangan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan jaringan akademik nasional maupun internasional. Dengan pengalaman panjang dan kepakaran yang mendalam, Prof. Firdaus menjadi salah satu tokoh sentral dalam pengembangan kajian hukum perusahaan di Indonesia.