Prof. Dr. Fence M. Wantu, S.H., M.H. merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang dikenal sebagai ahli dalam bidang Hukum Acara Pidana. Lahir di Gorontalo pada 19 Januari 1974, beliau menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Sam Ratulangi dan melanjutkan jenjang magister serta doktoral di Universitas Gadjah Mada, dengan fokus pada pengembangan ilmu hukum. Selama karier akademiknya, Prof. Fence telah berkontribusi secara aktif dalam pengajaran dan penelitian, serta menerbitkan sejumlah karya ilmiah, termasuk buku ajar yang digunakan secara luas di kalangan mahasiswa hukum. Selain kiprahnya sebagai pengajar, beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNG, yang menunjukkan dedikasinya dalam pembinaan generasi muda di lingkungan kampus. Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman panjang di dunia pendidikan tinggi, Prof. Fence terus memainkan peran penting dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia, khususnya dalam ranah hukum acara.