Ermelina Singereta, S.H., M.H.CLD, yang akrab disapa Erna, lahir di Lunga, Manggarai, Flores, pada 18 Juni 1980. Ia adalah seorang advokat yang memiliki pengalaman luas sebagai konsultan hukum, narasumber, dan fasilitator di berbagai forum. Kariernya mencakup berbagai jabatan strategis seperti Konsultan Gender dan Perlindungan Anak di Nusantara Fund, di mana ia memberikan pelatihan tentang konsep dasar gender, keadilan gender, serta identifikasi gender di lingkungan kerja, sekaligus menyusun SOP kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan.
Selain itu, ia aktif sebagai Konsultan Hukum di Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) dengan fokus pada pemberian nasihat hukum organisasi, sosialisasi hukum kepada staf, dan pelatihan staf di bidang hukum. Peran penting lainnya adalah sebagai Koordinator Litigasi dan Advokasi di Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), di mana ia menangani litigasi dan non-litigasi, pelatihan paralegal, dan advokasi untuk kebijakan perlindungan masyarakat adat.
Pengalaman panjangnya juga tercermin dari kiprah sebagai pengacara di Dike-Nomia, Edisius Riyadi & Partners Law Firm, serta sebagai Ketua Bidang Hukum di Jaringan Nasional Anti TPPO. Di berbagai posisi tersebut, ia terlibat dalam pendampingan korban perdagangan orang, advokasi kebijakan, hingga pelatihan hukum untuk masyarakat. Ia juga pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI, memberikan masukan terkait kebijakan di Komisi VIII DPR-RI.
Dengan berbagai pengalaman lintas sektor dan komitmen pada isu-isu hukum, gender, serta perlindungan anak, Ermelina Singereta membawa perspektif yang luas dan mendalam dalam aktivitas akademis dan advokasi. Di Akasa Law Studies, ia hadir sebagai pengajar yang berfokus pada penguatan kapasitas hukum, hak-hak kelompok rentan, dan kesetaraan gender, serta siap berkolaborasi dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkelanjutan.