Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., adalah seorang akademisi dan praktisi hukum yang memiliki pengalaman luas di bidang pendidikan dan advokasi hukum. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, dan saat ini menjabat sebagai Associate Professor di Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom). Sebagai seorang akademisi, beliau juga aktif dalam penelitian dan pengajaran serta terdaftar sebagai anggota dalam Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI). Di samping kegiatan akademiknya, Dr. Musa Darwin Pane juga dikenal sebagai advokat dan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung. Beliau aktif memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat serta berperan sebagai Duta Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, beliau turut membimbing mahasiswa dalam berbagai kompetisi akademik, termasuk ajang penulisan ilmiah tingkat nasional. Dalam bidang penelitian, Dr. Musa Darwin Pane banyak berkontribusi pada kajian mengenai hukum dan hak asasi manusia, termasuk studi tentang peran masyarakat dalam memperkuat fungsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Indonesia. Dengan berbagai peran yang dijalankan, beliau terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum serta mendorong penegakan hukum yang lebih adil dan transparan di Indonesia.