Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum., adalah seorang akademisi dan ahli hukum tata negara yang aktif dalam pengajaran, penelitian, serta pengembangan keilmuan di bidang hukum. Beliau merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Wilayah Sumatera Utara. Selain itu, beliau juga terlibat dalam dunia akademik sebagai anggota dewan redaksi di jurnal ilmiah Universitas Asahan, menunjukkan kontribusinya dalam bidang publikasi dan penelitian hukum. Di samping peran akademiknya, Dr. Mirza juga merupakan anggota Kelompok Kerja (K3) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), di mana beliau berkontribusi dalam kajian-kajian strategis terkait hukum tata negara dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai seorang peneliti, beliau telah menulis berbagai publikasi ilmiah, termasuk bab dalam buku yang membahas penerapan kecerdasan buatan dalam sinkronisasi putusan Mahkamah Konstitusi dari perspektif Pancasila. Selain itu, beliau juga aktif dalam memberikan analisis hukum terhadap isu-isu aktual, seperti kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Dengan pengalaman dan dedikasi yang tinggi dalam bidang hukum tata negara, Dr. Mirza Nasution terus berkontribusi dalam pengembangan pendidikan hukum serta perumusan pemikiran hukum yang relevan dengan perkembangan zaman di Indonesia.