Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H., adalah seorang akademisi dan praktisi hukum yang memiliki pengalaman luas dalam bidang legislasi dan pendidikan hukum di Indonesia. Beliau menyelesaikan pendidikan Magister dan Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Saat ini, beliau menjabat sebagai dosen Hukum Bisnis di Universitas Podomoro sejak tahun 2015, sekaligus menjadi salah satu Partner di firma hukum Jurist Resia & Co. Selain itu, Dr. Afdhal juga berperan aktif sebagai Staf Ahli Komisi III DPR RI sejak tahun 2013, terlibat dalam asistensi pembahasan berbagai rancangan undang-undang penting, seperti RUU Mahkamah Agung, RUU Hukum Acara Pidana, RUU Advokat, RUU KUHP, RUU Mahkamah Konstitusi, dan RUU Kejaksaan. Selain mengajar dan mendampingi proses legislasi, Dr. Afdhal juga sering menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan akademik dan kebijakan publik. Beliau turut berkontribusi dalam kajian nilai-nilai Pancasila yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta memberikan masukan dalam harmonisasi penyusunan peraturan daerah yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Sebagai seorang penulis dan peneliti, Dr. Afdhal telah menghasilkan beberapa buku dan artikel ilmiah yang berfokus pada perkembangan hukum dan sistem legislasi di Indonesia. Beberapa karyanya yang telah diterbitkan antara lain *Omnibus Law: Diskursus Pengadopsiannya ke dalam Sistem Legislasi serta Overview of Commission III DPR RI (Evaluasi Penegakan Hukum di Indonesia 2014-2019). Selain itu, beliau juga menulis artikel akademik yang membahas perkembangan Pemilu Presiden 2019 pasca putusan Mahkamah Konstitusi, serta analisis hubungan antara Pancasila, Hak Asasi Manusia, dan keadilan lingkungan. Dengan berbagai pengalaman di bidang akademik, legislasi, dan praktik hukum, Dr. Afdhal Mahatta terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum serta mendorong peningkatan kualitas hukum di Indonesia melalui pendidikan, penelitian, dan advokasi kebijakan publik.