📢 AKASA LAW STUDIES PRESENTS 📢
Pemilu dan Pilkada merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit terjadi pelanggaran dan kejahatan yang mencederai proses demokrasi tersebut. Tindak pidana pemilu dan pilkada menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Untuk memahami kerangka hukum dan mekanisme penegakan hukumnya, Akasa Law Studies menghadirkan Prof. Dr. Fence M. Wantu, S.H., M.H., pakar hukum tata negara dan pemilu, dalam kelas khusus bertema Tindak Pidana Pemilu dan Pilkada.
✨ Tindak Pidana Pemilu dan Pilkada: Mekanisme, Penegakan, dan Tantangan Demokrasi ✨
Bersama:
🔹 Prof. Dr. Fence M. Wantu, S.H., M.H.
(Guru Besar Hukum Tata Negara & Kepemiluan | Akademisi & Praktisi Pemilu)
🔍 Apa yang akan dibahas?
✅ Jenis dan bentuk tindak pidana pemilu & pilkada
✅ Peran Bawaslu, Gakkumdu, dan lembaga penegak hukum
✅ Proses hukum pelanggaran pidana dalam pemilu
✅ Studi kasus pelanggaran dan penyelesaiannya
✅ Tantangan integritas dan keadilan dalam pemilu
📢 Wajib bagi kamu yang tertarik pada hukum kepemiluan dan ingin berkontribusi dalam demokrasi yang bersih dan berintegritas!