📢 AKASA LAW STUDIES PRESENTS 📢
Konstitusi merupakan landasan utama dalam sistem hukum suatu negara, sementara konstitusionalisme menegaskan prinsip supremasi hukum dan pembatasan kekuasaan guna menjamin hak-hak warga negara. Pemahaman tentang konstitusi dan konstitusionalisme menjadi krusial dalam menjaga demokrasi dan kepastian hukum. Akasa Law Studies menghadirkan sesi eksklusif bersama Prof. Dr. Fence M. Wantu, S.H., M.H., pakar hukum tata negara, yang akan membahas prinsip, implementasi, serta tantangan konstitusi dan konstitusionalisme di Indonesia.
✨ Konstitusi dan Konstitusionalisme: Fondasi Negara Hukum ✨
Bersama:
🔹 Prof. Dr. Fence M. Wantu, S.H., M.H.
(Pakar Hukum Tata Negara | Guru Besar Fakultas Hukum)
🔍 Apa yang akan dibahas?
✅ Prinsip dasar konstitusi dalam sistem hukum Indonesia
✅ Konstitusionalisme sebagai pembatas kekuasaan negara
✅ Implementasi konstitusi dalam praktik ketatanegaraan
✅ Tantangan dan dinamika konstitusionalisme di era modern
📢 Jangan lewatkan kesempatan untuk mendalami konstitusi dan konstitusionalisme langsung dari ahlinya!