📢 AKASA LAW STUDIES PRESENTS 📢
Notaris bukan sekadar pembuat akta—ia adalah penjaga legalitas dan keabsahan dalam transaksi hukum masyarakat. Namun, bagaimana peran dan tanggung jawab notaris menurut hukum yang berlaku? Apa saja batas-batas kewenangan serta tantangan profesi ini di tengah perkembangan zaman? Untuk menjawabnya, Akasa Law Studies menghadirkan Dr. Ricco Yubaidi, S.H., M.Kn, akademisi dan praktisi yang fokus di bidang Hukum Kenotariatan.
✨ Hukum Kenotariatan: Fungsi, Kewenangan, dan Tanggung Jawab Notaris ✨
Bersama:
🔹 Dr. Ricco Yubaidi, S.H., M.Kn
(Dosen & Praktisi Kenotariatan | Konsultan Hukum Perdata Formil)
🔍 Apa yang akan dibahas?
✅ Kedudukan dan peran notaris dalam sistem hukum nasional
✅ Kewenangan notaris menurut UU Jabatan Notaris
✅ Akta otentik: syarat, bentuk, dan kekuatan hukum
✅ Etika profesi dan tanggung jawab hukum notaris
✅ Tantangan kenotariatan di era digital dan modernisasi layanan
📢 Kelas ini sangat cocok untuk mahasiswa hukum, calon notaris, notaris pemula, maupun masyarakat yang sering berinteraksi dengan layanan kenotariatan.