Dr. H. Iwan Rasiawan, S.H., M.H. adalah akademisi sekaligus praktisi di bidang hukum pidana. Selain berperan sebagai pengajar, beliau juga merupakan anggota kepolisian yang aktif dalam penegakan hukum. Pengalaman langsung di lapangan serta kajian akademiknya menjadikannya sosok yang berkompeten dalam menganalisis dan mengembangkan sistem peradilan pidana di Indonesia. Beliau juga sering berkontribusi dalam seminar, penelitian, serta memberikan pandangan kritis mengenai kebijakan hukum pidana dan implementasinya di masyarakat.