Emanuel Raja Damaitu dilahirkan di Jember pada 16 Desember 1988. Beliau menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 2009 dan melanjutkan pendidikan S2 di Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan peminatan Hukum Bisnis pada tahun 2013. Karir akademiknya dimulai sebagai dosen kontrak di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi pada periode 2015 hingga 2016. Selanjutnya, beliau menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang dari tahun 2016 hingga 2020. Pada jenjang S1, Emanuel menulis skripsi berjudul “Perlindungan Hukum Hak Cipta Tari Tradisional Gandrung Banyuwangi”, sementara di tingkat S2, ia mengambil tesis dengan tema serupa di bidang Hak Kekayaan Intelektual, yaitu “Perlindungan Hukum Indikasi Geografis Kopi Arabika Kintamani Bali”. Kepakaran dan minat penelitiannya berfokus pada Hukum Adat, Hak Kekayaan Intelektual, dan Filsafat Pancasila.