Amir Minabari, S.H., M.H., merupakan akademisi dan peneliti yang berfokus pada bidang Hukum Perdata. Beliau dikenal karena keahliannya dalam mengkaji aspek-aspek fundamental hukum perdata, mulai dari kontrak, perjanjian, hingga tanggung jawab hukum. Melalui karya ilmiah yang dihasilkannya, Amir Minabari memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya literatur dan pemahaman tentang dinamika hukum perdata di Indonesia. Dedikasi beliau dalam penelitian dan pengembangan ilmu hukum menjadikan kontribusinya sebagai referensi penting dalam upaya pembaruan dan penguatan sistem hukum perdata nasional.