WhatsApp Image 2025-03-29 at 01.13.34

Mutmainah Nur Qoiri, S.H., M.H.

Hukum Pidana

Mutmainah Nur Qoiri, S.H., M.H., merupakan akademisi dengan keahlian mendalam di bidang Hukum Pidana dan Hukum Penitensier. Beliau aktif dalam mengkaji berbagai aspek dalam kedua disiplin tersebut, dengan fokus pada penerapan teori hukum terhadap praktik peradilan dan sistem pemasyarakatan. Sebagai peneliti dan pendidik, Mutmainah secara rutin menghasilkan karya ilmiah yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya khazanah pemikiran hukum di Indonesia. Dedikasinya dalam mengupas dinamika hukum pidana serta sistem penitensier turut memberikan pencerahan dalam perumusan kebijakan hukum yang lebih humanis dan efektif.

Postingan Lainnya
E-Book: Hukum Bisnis Digital

E-Book Hukum Bisnis Digital ini merupakan panduan lengkap yang membahas…

Makalah Konferensi: Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis

Arbitrase merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan…

Perjanjian Perdagangan Bebas dan Dampaknya Terhadap Kedaulatan Negara

Perjanjian perdagangan bebas merupakan kesepakatan internasional yang bertujuan untuk mengurangi…

Mengapa Belajar Hukum Secara Online Itu Menarik?

Belajar hukum secara online menjadi pilihan menarik di era digital…

Akasa Law Studies: Produk Baru dari PT Adikara Cipta Aksa

Akasa Law Studies merupakan produk terbaru dari PT Adikara Cipta…