Fauzan Ghafur, S.H., M.H. adalah seorang pengajar dan praktisi hukum tata negara yang aktif dalam dunia akademik, advokasi, serta gerakan antikorupsi di Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya di Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara pada tahun 2016 dengan predikat cumlaude. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan magister di bidang Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2019 dengan IPK 3,65 dari skala 4,00. Perjalanan akademiknya menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap kajian konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Di bidang pengajaran, Fauzan telah menjadi dosen tetap di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara sejak tahun 2020, serta turut mengajar di Politeknik Negeri Medan sejak tahun 2024. Keahliannya mencakup berbagai topik dalam hukum tata negara, seperti perancangan perundang-undangan, hak asasi manusia, isu-isu antikorupsi, serta metodologi penelitian hukum. Di samping itu, ia juga memiliki pengalaman praktik sebagai advokat pada Kantor Hukum Tony Hasibuan dan Rekan selama empat tahun.
Sebagai akademisi yang aktif meneliti, Fauzan pernah terlibat dalam proyek penelitian nasional yang didanai oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Penelitiannya berfokus pada kebijakan perlindungan anak dari bahaya predator seksual di Indonesia. Ia juga telah mempresentasikan hasil-hasil penelitiannya dalam berbagai forum ilmiah, termasuk seminar nasional viktimologi dan webinar hukum-ham tentang vaksinasi. Ia memegang beberapa sertifikasi akademik dan profesi, termasuk sebagai pemateri webinar nasional dan sertifikat ujian profesi advokat.
Di luar kegiatan akademik, Fauzan juga aktif dalam organisasi sosial dan kemahasiswaan. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Asahan Youth Collaboration serta terlibat sebagai staf di Alumni Center ILUNI Universitas Indonesia. Komitmennya terhadap pengabdian masyarakat dan pengembangan hukum konstitusi menjadikan Fauzan sebagai sosok penting dalam ekosistem pendidikan hukum alternatif, termasuk melalui keterlibatannya sebagai pengajar di Akasa Law Studies.