📢 AKASA LAW STUDIES PRESENTS 📢
Isu keterwakilan perempuan dalam politik bukan hanya soal kuota, tapi menyangkut keadilan substansial dan kualitas demokrasi. Bagaimana hukum memosisikan perempuan dalam ruang politik? Sejauh mana politik hukum mendorong representasi yang setara? Untuk membahas ini secara kritis dan komprehensif, Akasa Law Studies menghadirkan Dr. Dessy Artina, S.H., M.H., akademisi yang konsisten mengangkat isu kesetaraan gender dan kebijakan hukum.
✨ Politik Hukum Keterwakilan Perempuan dalam Politik: Antara Idealisme dan Realitas ✨
Bersama:
🔹 Dr. Dessy Artina, S.H., M.H.
(Akademisi & Peneliti Hukum Gender | Pengkaji Politik Hukum Keterwakilan)
🔍 Apa yang akan dibahas?
✅ Dasar hukum keterwakilan perempuan dalam sistem politik Indonesia
✅ Analisis politik hukum terhadap kuota 30%
✅ Tantangan struktural dan budaya patriarki dalam legislasi
✅ Peran partai politik dan strategi afirmatif
✅ Refleksi keterwakilan perempuan dalam pemilu dan parlemen
📢 Kelas ini cocok bagi mahasiswa hukum, aktivis perempuan, pengamat politik, dan siapa pun yang peduli pada keadilan representatif dalam demokrasi.