📢 AKASA LAW STUDIES PRESENTS 📢
Desentralisasi dan otonomi daerah merupakan fondasi penting dalam sistem pemerintahan Indonesia pasca reformasi. Namun, bagaimana hukum mengatur hubungan antara pusat dan daerah? Apa saja kewenangan dan batasan hukum pemerintahan daerah? Untuk menjawab hal tersebut, Akasa Law Studies menghadirkan Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum., akademisi yang dikenal luas dalam bidang hukum pemerintahan daerah.
✨ Hukum Pemerintahan Daerah: Dinamika Otonomi dan Tantangan Regulasi ✨
Bersama:
🔹 Dr. Mirza Nasution, S.H., M.Hum.
(Akademisi dan Praktisi Hukum Tata Pemerintahan Daerah | Pakar Otonomi Daerah)
🔍 Apa yang akan dibahas?
✅ Konsep dasar otonomi daerah dan desentralisasi
✅ Relasi hukum antara pemerintah pusat dan daerah
✅ Peraturan daerah dan batasan konstitusionalnya
✅ Sengketa kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat
✅ Tantangan hukum dalam praktik pemerintahan daerah saat ini
📢 Wajib diikuti oleh mahasiswa hukum, ASN daerah, dan siapa pun yang tertarik memahami fondasi hukum di balik sistem pemerintahan daerah Indonesia!